Entah berapa kali saya berpikir
cukup lama dimana mencari sudut Jakarta yang bebas sampah dan berapa banyak
ruang terbuka yang terbebas dari sampah. Mungkin jawabannya hanya satu, yaitu
di alam mimpi saya melihat Jakarta yang bersih dan bebas sampah..
Menengok kembali ke sekeliling
kita, mungkin hanya bisa dihitung dengan bilangan jari mencari ruang Jakarta
yang bersih dari sampah. Tapi sebaliknya, kita akan dengan mudahnya mengatakan
(bahkan mungkin tanpa perlu berpikir lama) sudut-sudut Jakarta yang berserakan
sampah. Dari Tugu Monas, emperan jalanan, stasiun, pelabuhan, terminal,
sudut-sudut lahan kosong, bahkan di tengah jalanpun ada serakan sampah. Jakarta
ibarat tempat sampah raksasa dimana warganya seakan-akan bebas membuang sampah.
Tak hanya di Jakarta, kota-kota
satelit di luar Jakarta pun punya penyakit sampah yang sama. Semua seakan bebas
membuang sampah dan berserakanlah sampah di sudut-sudut kota. Entah siapa yang
salah. Pemerintah seakan tak pernah peduli tentang masalah sampah ini dan
wargapun juga menjadi tidak peduli akibat dari sampah yang berserakan.
Pemerintah bukannya tidak punya
perangkat perundang-undangan yang mengatur masalah sampah. UU no. 18 tahun
tentang Pengelolaan Sampah pun sebenarnya sudah lama ada dan Pemerintah Daerah
diberikan wewenang untuk membuat Peraturan Daerah dalam pelaksanaan pengelolaan
sampah termasuk sanksi yang diberikan kepada warganya apabila melanggar. Pemda
pun memiliki prasarana dan fasilitas memadai untuk menangani sampah.
Namun sangat disayangkan,
manajemen pengelolaan sampah tidak menjadi prioritas yang diutamakan. Proses
penegakan hukum yang tegas dan ajakan untuk sadar membuang sampah pada
tempatnya masih jauh harapan. Mengajak warga untuk sadar untuk tidak membuang
sampah sembarangan bisa menjadi langkah awal yang jauh lebih penting. Selama
ini masyarakat membuang sampah sembarangan karena merasa tidak ada yang
melarang, tidak ada kontrol sosial, tidak ada sanksi hukum, dan pada akhirnya
merasa bahwa pemerintahlah yang berkewajiban memberesi urusan sampah di
jalanan. Tindakan membuang sampah sembarangan ini akhirnya menjadi sebuah
kebiasaan berulang kali dilakukan di bawah sadar mereka.
Sangat disayangkan berapa banyak
ongkos sosial yang dikeluarkan pemerintah hanya untuk mengurusi penangangan
sampah berserakan yang dibuang warga seenaknya. Banyak yang berharap pemerintah
aktif untuk menyadarkan warganya untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Ajakan ini tentunya tidak akan efektif bila tidak diikuti dengan penegakan
hukum yang memadai. Bila pemerintah cukup peduli, tentunya ini akan membangun
kesadaran sosial bagi warga untuk mengikutinya. Dan kesadaran sosial ini akan
melahirkan kontrol sosial diantara warga.
Metode penegakan hukumnya
tentunya sebaiknya tidak dengan sanksi hukuman badan bagi yang melanggar.
Pemberian sanksi bisa dengan langkah yang konstruksi, seperti sanksi kerja
sosial atau pemberian sanksi denda yang cukup memberi efek jera untuk tidak
membuang sampah sembarangan.
Bila program untuk mengajak warga
untuk membuang sampah telah berjalan dengan baik, langkah berikutnya adalah
memperbaiki kembali manajemen pengelolaan sampah. Pemerintah dapat memulai
dengan menghimbau warga untuk memisahkan jenis sampah yang dibuang. Hal ini
akan sangat memudahkan dalam pengelolaan sampah. Saya cukup yakin pemerintah
punya sarana yang memadai untuk menangani masalah sampah ini.
Sampah yang dikelola dengan baik
tidak hanya akan membersihkan kota Jakarta dan membuat nyaman warga yang
tinggal, tetapi juga dapat menghasilkan tambahan pendapatan yang cukup besar
dari hasil daur ulang (recycle), pemakaian ulang produk sampah (re-use) dan
hasil lainnya dari sampah.
Masalah sampah mungkin saja
dianggap sepele, tapi sampah akan menjadi masalah besar bila tidak ada peduli,
tidak ada yang mulai sadar, dan tidak ada yang mau untuk menanganinya.Sudah
lama saya memimpikan dapat menyusuri sudut-sudut Jakarta tanpa terganggu oleh
serakan dan tumpukan sampah yang tersebar dimana-dimana. Semoga saja, mimpi
sederhana saya untuk Jakarta yang jauh lebih bersih bisa menjadi nyata.
Akhir kata, Jangan Buang Sampah Semaumu....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar